Pada Juli 1999, metode penjualan hak Liga Inggris yang menggunakan sistem kolektif untuk semua klub peserta, diselidiki oleh Pengadilan Praktek Terbatas Inggris, yang menyimpulkan bahwa perjanjian tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Penghasilan dari hak luar negeri dibagi rata antar 20 klub.
UEFA kemudian membuat peraturan bahwa juara bertahan lolos ke kompetisi tersebut pada musim berikutnya terlepas dari posisi mereka pada liga domestik.
Liverpool tak berhasil mendapatkan poin penuh saat menjamu pada pekan ketujuh.