Kemudian, laporan tersebut mengandung unsur menista orang lain baik secara lisan atau tulisan yang diketahui banyak orang bahkan tersiar.
Demikian jawaban yang telah disampaikan, semoga bermanfaat.
Tidak terpenuhinya kedua syarat mutlak demikian, maka jual-beli hak atas tanah menjadi tidak sah.
Karena hal tersebut pihak Tan Skin melaporkan Mayang atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.